“ Sedekah yang paling utama ialah kamu mengeyangkan ( memberi makan )
hati yang lapar “
hati : makna yang dimaksud ialah makluk yang bernyawa. Hal ini mencakup manusia dan binatang karena dalam hadist lain disebutkan, “ Pada makluk yang mempunyai hati yang basah terhadap sedekah “ Atau dengan kata lain, memberi sedekah itu boleh kepada setiap makluk yang bernyawa. Hadist ini menyatakan bahwa sedekah yang paling utama ialah memberi makan makluk yang bernyawa. Bila mana kita memberinya makan ketika sedang kelaparan, berarti kita memberi nyawanya, sebab kelaparan yang berlarut - larut akan menyebabkan kematian. Oleh karena itulah dalam hadist ini dinyatakan sebagai sedekah yang paling utama, mengingat ia sedang membutuhkannya. Lain halnya sewaktu ia tidak membutuhkannya, sekalipun orang yang bersangkutan memperoleh pahala tetapi masih dibawah ketika sedang diperlukan.
No comments:
Post a Comment